Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selanjutnya, perubahan ini di dorong oleh terbitnya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Yang salah satu tujuannya memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro (UKM). Dan Koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah.
Di samping itu, Perpres 12/2021 juga memuat perubahan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama terkait jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (JFPPBJ). Kemudian, K/L/PD wajib menyusun rencana aksi pemenuhan JFPPBJ.
Guna menindaklanjuti penerbitan Perpres 12/21 ini, LKPP akan merevisi dan juga menerbitkan sejumlah peraturan LKPP baru di antaranya peraturan LKPP tentang Perencanaan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Kelembagaan dan SDM Pengadaan, e-Marketplace, Tender Internasional, dan sejumlah peraturan lainnya.
Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang PBJ Pemerintah
Pertimbangan penerbitan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah. Untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan juga pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan ini kami bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional Dengan Tema “Sosialisasi Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 pengganti Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Yangakan di laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya. Atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang PBJ Pemerintah
Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di ubah untuk melakukan penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di ubah dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa kewajiban memiliki sertifikat kompetensi untuk Personel Lainnya sebagaimana di maksud dalam Pasal 74A ayat (6) di laksanakan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik yang di laksanakan oleh unit kerja terpisah. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 75 ayat (4) masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Demikian di tegaskan dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan juga Jasa Pemerintah.
Jika ada pertanyaan mengenai Info Barang Dan Jasa. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera di atas atau silahkan tinggalkan komen.
Untuk Info Bimtek Barang Dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat di lihat pada kategori Bimtek Barang Dan Jasa.