Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah

Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah – Tahun 2016 merupakan tahun penyetoran dan pelaporan berbasis elektronik. Seperti di wajibkannya penyetoran pajak secara elektronik (sistem pembayaran) terkait berlakunya MPN G2. Karena itu sangat penting bagi Bendahara Pemerintah untuk memahami sistem pembayaran jilid II yang di berlakukan DJP. Mengingat penyetoran manual akan segera di tutup. Tugas terakhir Bendahara Pemerinth setelah menyetor adalah melapor. Selain itu untuk memudahkan administrasinya maka akan di simulasikan/dipraktikan berbasis elektronik dengan e-SPT atau aplikasi excel sehingga tidak lagi manual.

Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah

Semua kewajiban tersebut harus dapat di laksanakan dengan baik oleh Bendahara Pemerintah sehubungan dengan terbitnya PMK-64/PMK. 05/2013 jo PER – 08/PJ/2014 tentang pengawasan terhadap pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang di lakukan oleh bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat daerah atau kuasa bendahara umum daerah. Dan terbitnya peraturan perpajakan terbaru terkait pajak penghasilan (PPH) pemotongan–pemungutan dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai Media Riset Pendidikan, Workshop, Seminar, Sosialisasi dan Pelatihan Formal. Dengan ini kami bekerja sama dengan Synergy Consulting akan melaksanakan Pelatihan seminar / Bimtek  perpajakan dengan materi Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017. Kegiatan bimtek tersebut akan di selenggarakan pada :

Info Jadwal Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek/diklat silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Terlengkap dan Terbaru Silahkan KLik Link Lihat Di bawah ini :

Jadwal Bimtek dan Diklat

Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran



  • Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah

    Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang. Dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan di manfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus di sediakan dan/atau di berikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.

    Untuk membuat pemahaman dan juga pembelajaran kepada pemerintah daerah di bidang pajak maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pajak. Kemudian, tujuan dari bimtek ini adalah sebagai dasar pemahaman dalam bidang perpajakan untuk aparatur pemerintahan daerah.

    Jika ada pertanyaan mengenai Info Perpajakan. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera di atas atau silahkan tinggalkan komen.

    Untuk Info Bimtek Perpajakan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat di lihat pada kategori Diklat Perpajakan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *