Bimtek Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit. Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah segala standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit. Antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah merupakan institusi pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Instrumen Akreditasi selanjutnya di sebut instrumen adalah sebagai alat ukur yang di pakai oleh lembaga independen. Lalu Kemudian Penyelenggara Akreditasi guna menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit. Di dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib di penuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan.
Bimtek Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit
Data untuk rekam medis tidak lagi sekedar menjadi bahan untuk membuat laporan. Tapi juga dasar untuk melihat dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis juga harus memenuhi kriteria mutu agar dapat di dayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.
Standar akreditasi bagi rumah sakit yang mulai di berlakukan pada Januari 2018 ini. Di beri nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. Dan di singkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. Menjadi standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan di berlakukan secara nasional di Indonesia.
Di sebut dengan edisi 1, karena di Indonesia juga baru pertama kali di tetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit. Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami dari Pusdiklat Pemendagri mengundang bapak ibu para pejabat atau staf pengelolaan kesehatan. Untuk mengikuti Pelatihan seminar / Bimtek “Bimtek Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit”. yang akan di laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan RS
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit
Rumah sakit, puskesmas dan semua yang berhubungan dengan kesehatan sangatlah penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu di butuhkan tenaga kesehatan yang kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Oleh karena itu kami dari lembaga Pusdiklat Pemendagri yang sudah terpercaya dalam hal pelatihan atau bimbingan teknis akan mengadakan pelatihan. Yang tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dari tenaga kesehatan.
Pusdiklat Pemendagri akan menyediakan pemateri terbaik di bidang kesehatan untuk semua aparat yang membutuhkan. Materinya telah kami sediakan dan juga bisa di pilih dari daftar di bawah. Tapi anda pun bisa meminta atau request sendiri materi yang memang anda sangat butuhkan.
Setiap aparat di bidang kesehatan, baik itu di rumah sakit, puskesmas atau yang lainnya. Wajiblah memiliki kompetensi karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat. Maka dari itu aparatur kesehatan bisa mengikuti pelatihan yang di selenggarakan oleh lembaga kami.
info bimtek untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya. Dapat dilihat pada sub laman Bimtek Kesehatan