Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu – Penanaman Modal di daerah merupakan investasi bagi pembangunan suatu daerah yang harus di kelola dengan baik dan benar oleh pemerintahan daerah. Agar dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah maupun nasional. Puska Pemda memandang penting akan pemahaman penanaman modal. Dalam waktu dekat ini Puska Pemda akan menyelengkaran diklat Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Pelayanan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu akan mempermudah para investor lokal, nasional maupun asing untuk berinvastasi pada daerah tertentu, tentunya akan menguntungkan pemerintah daerah.
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Kebutuhan pemerintahan di setiap daerah akan Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sangat di perlukan untuk pembangunan daerah tertentu, bangsa dan negara secara keseluruhan. Dengan mengikuti Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kebutuhan akan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang harapkan di setiap daerah Indonesia akan lebih mudah tercapai.
Dalam rangka Mengoptimalkan pemahaman Aparatur dan Pegawai Pemerintah akan Manajemen “Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah”. Maka kami akan menyelenggarakan Pelatihan/ Bimtek/ Diklat dengan materi tersebut yg akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Juli 2023
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 04 - 05 Juli 2023 | ||
Rabu - Kamis 11 - 12 Juli 2023 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 Juli 2023 |
||
Selasa - Rabu 25 - 26 Juli 2023 |
Agustus 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 | ||
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
September 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 08-09 September 2023 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
||
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
||
Senin - Selasa 25 - 26 September 2023 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 September 2023 |
Oktober 2023
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
||
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
November 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 November 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 November 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Desember 2023
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 Desember 2023 |
||
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Prinsip dasar pelayanan yang ingin di capai PTSP
- Mudah, yaitu proses menyelesaikan permohonan dapat di lakukan secara sederhana dan mudah di mengerti investor
- Cepat, yaitu membutuhkan waktu lebih singkat untuk menyelesaikan permohonan
- Tepat, yaitu adanya kesesuaian produk dengan peraturan perundangan
- Akurat, yaitu dalam memberikan fasilitas mesin, bahan dan barang sesuai dengan kebutuhan produksi
- Transparan dan akuntabel, yaitu alur dalam proses menyelesaikan permohonan jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.
10 prinsip pelayanan publik menurut Keputusan MENPAN No. 63 Tahun 2003 yang di berikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kesederhanaan : dalam PTSP memiliki arti sebagai tata cara pelayanan publik yang tidak rumit, dapat di mengerti dengan cepat, dan mudah di lakukan.
- Kejelasan : mencakup persyaratan teknis, administrasi pelayanan, tanggung jawab petugas ketika melakukan pelayanan, detail biaya yang di butuhkan, serta tata cara pembayaran.
- Kepastian waktu : hal ini terkait dengan melakukan perizinan dapat selesai sesuai waktu yang telah di tentukan.
- Akurasi : prinsip ini menjelaskan bahwa pelayanan publik itu benar, tepat, dan sah.
- Keamanan : agar dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum, sehingga pemohon izin merasa aman.
- Tanggung jawab : pegawai PTSP setiap tahun dikirim pelatihan agar memiliki jiwa bertanggung jawab, baik sebagai pemberi layanan maupun menyelesaikan keluhan/
- Kelengkapan sarana prasarana : pentingnya kelengkapan sarana prasarana agar tidak menghambat waktu dalam menyelesaikan pelayanan perizinan.
- Kemudahan akses : yang di maksud yaitu mudah di jangkau oleh masyarakat dan fasilitas pelayanan yang sudah memadai.
- Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan : orang yang memberikan pelayanan di haruskan untuk di siplin, sopan dan ramah.
- Kenyamanan : lingkungan di PTSP sudah rapi, bersih, dan nyaman.
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Pelaksanaan PTSP oleh BKPM dalam urusan penanaman modal terbagi menjadi
- Penanaman modal beruang lingkup lintas provinsi
- Penanaman modal berdasar SDA yang tidak dapat di perbaharui serta kerusakan alam yang tinggi
- Penanaman modal industri yang menjadi prioritas tertinggi berskala nasional
- Penanaman modal berdasarkan pertahanan dan keamanan nasional
- Penanaman modal asing dan penanaman modal dengan memanfaatkan modal asing
a. Penanaman modal asing yang di kerjakan pemerintah negara lain
b. Penanaman modal asing yang di kerjakan WNA atau badan asing
c. Penanaman modal asing yang memanfaatkan modal berasal dari pemerintah negara lain - Serta penanaman modal lain yang merupakan urusan pemerintah berdasarkan undang-undang
Jika ada pertanyaan mengenai Info Bimtek Penanaman Modal. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera di atas atau silahkan tinggalkan komen.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Penanaman Modal dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Diklat Penanaman Modal.