Bimtek Manajemen Aset Desa

Bimtek Manajemen Aset Desa – Setelah pemerintah pusat mengesahkan otonomi daerah, maka keluarkan Undang-Undang No. 6 Thn 2014 yang berkaitan tentang desa. Setelah itu, di ikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Thn 2014, ini merupakan pengubahan aturan UU No. 06 Thn 2014 yang berkaitan tentang desa.

Di sebutkan pula dalam UU No 60 Thn 2014 tentang sumber dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN) dan juga kini mengalami perubahan dalam PP No. 22 Thn 2015 yang mengatur semua sumber dana desa berasal dari APBN setiap tahunnya.

Bimtek Manajemen Aset Desa

Di perkuat lagi dengan Permendagri No. 113 Thn 2014, ini mengatur tentang cara pengelolaan keuangan desa. Ada juga Permenkeu No. 93/PMK.07/2015 mengatur tata cara alokasi, penyaluran, pemantauan, penggunaan dan evaluasi semua dana desa yang di keluarkan oleh pemerintah dan mengalami perubahan dalam Permenkue No 247/PMK.07/2015.

Aturan terbaru di keluarkan oleh Permendagri No. 1 Thn 2016 menyebutkan pengelolaan aset desa secara menyeluruh. Ini sudah menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengelola aset desa menjadi lebih berkembang, maka dari itu di perlukan pengajaran bagaimana cara manajemen setiap aset desa sehingga bisa di manfaatkan lebih maksimal oleh masyarakat.

Ini akan menghilangkan persoalan pemerintah pusat yang setiap tahunnya harus menerima orang desa. Bertransmigrasi hanya untuk mencari pekerjaan, jika sudah tersedia pekerjaan dengan pendapatan bagus di desa. Bahkan, membuat banyak putra daerah mengembangkan ilmu yang di dapatkan dari kota. Inilah yang membuat setiap desa di nusantara berkembang dan lebih baik untuk perkotaan.

Untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai Manajemen Aset Desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar/ Bimtek“ Manajemen Aset Desa”. Pelatihan di bidang camat/lurah/desa akan di laksanakan pada :

Info Jadwal Bimtek Manajemen Aset Desa


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya. Selain itu jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Jadwal Terlengkap dan Terbaru Silahkan KLik Link Lihat Di bawah ini :

Jadwal Bimtek dan Diklat

 

Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran



  • Bimtek Manajemen Aset Desa

    Apa saja yang di perlukan untuk membangun desa yang maju? Apakah hanya memanfaatkan semua aset yang ada? Ini di rasa kurang maksimal, pasalnya menjual semua potensi alam secara mentah hanya memiliki nilai ekonomis yang rendah. Maka dari itu membutuhkan manajemen yang tepat untuk pengelolaan setiap aset desa.

    Maka akan di berikan dasar hukum bagaimana mengelola setiap keuangan desa, apa saja tugas dan fungsi setiap aparatur pengelola dana desa. Selanjutnya, Cara membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) baik dan benar, ini meliputi pembuatan buku kas umum (keluar masuknya uang), buku bendahara keuangan desa, buku bank dan buku kas pembantu pajak.

    Tata cara penyusunan teknis pengelolaan aset desa, LPJ setiap realisasi pelaksanaan APB Desa dan laporan tahunan jumlah kekayaan milik desa (berjalan). Semua cara pengelolaan desa harus patuh dengan Permendagri No. 01 Thn 2016.

    Pentingnya Pelatihan Manajemen Aset Desa ini untuk membangun desa menjadi makmur dan sejahtera, maka dari itu di mohon untuk setiap pimpinan daerah dan kantor terkait mengirimkan beberapa perwakilan. Agar bisa di terapkan pada masing-masing desa, tujuannya membuat desa mandiri dan meningkatkan potensi alam di dalamnya.

    Jika ada pertanyaan mengenai Info Desa. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tercantum di atas atau silahkan tinggalkan komen.

    Untuk Info Bimtek Desa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Desa.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *