Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan – Humas atau hubungan masyarakat adalah usaha organisasi atau individu untuk memperoleh kerjasama dari sekelompok orang. Selain itu humas yang termasuk sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak mereka menggunakan topik kepentingan publik dan berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung.
Karena tujuan dari humas sebab perusahaan sering untuk membujuk masyarakat, investor, mitra, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertahankan sudut pandang tertentu tentang hal itu, kepemimpinannya, produk, atau keputusan politik. Kegiatan umum termasuk berbicara di konferensi, memenangkan penghargaan industri, bekerja sama dengan pers, dan komunikasi karyawan.
Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Sementara definisi keprotokolan menurut Undang – Undang No. 9 Tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliiputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat. Dan untuk pengertian Protokoler itu sendiri adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan, kantor maupun masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar/ Bimtek “Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Bidang Umum, Humas, dan Protokoler di Daerah dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan Publik”. Adapun pelaksanaan pelatihan kehumasan ini akan di laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Bimtek Kehumasan adalah suatu kegiatan pengembangan dan pelatihan formal yang membahas tentang pengertian publik yang lebih baik dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu maupun organisasi. Dengan adanya sebuah bimtek kehumasan di harapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menciptakan suatu informasi/berita yang tepat dan akurat. Tentunya dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ketika menyampaikan sebuah informasi/berita kepada publik.
Jika ada pertanyaan mengenai Info Bimtek Kehumasan. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tercantum di atas atau silahkan tinggalkan komen.
Untuk Info Bimtek Kehumasan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat di lihat pada kategori Bimtek Kehumasan.