Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah – Kemajuan teknologi untuk sistem pembayaran telah menggantikan peranan uang tunai (currency) yang di kenal masyarakat sebagai alat pembayaran pada umumnya ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang lebih efektif dan efisien.
Hal ini di dukung dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan ataupun pusat perbelanjaan di Indonesia yang menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Cepat, aman, nyaman, mudah dan juga efesien dalam bertransaksi merupakan alasan masyarakat Indonesia memiliki respon yang besar terhadap sistem pembayaran non tunai dan sistem pembayaran non tunai ini telah di kembangkan bagi pihak bank maupun non bank sebagai lembaga penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia.
Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai
Pada dasarnya, Sistem pembayaran yang efisien dapat di ukur dari kemampuan dalam menciptakan biaya yang minimal untuk mendapatkan manfaat dari suatu kegiatan transaksi. Pengguna jasa alat pembayaran akan menggunakan jasa alat pembayaran yang memiliki harga yang relatif lebih rendah sehingga biaya transaksi yang harus di keluarkan juga rendah. Melalui penurunan biaya transaksi dan juga peningkatan kecepatan transaksi, inovasi pembayaran elektronik membuat sistem pembayaran non tunai lebih efektif.
Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai
Materi Bahasan :
- Pertama, Penyusunan Program serta Kegiatan Dalam Rangka Implementasi Transaksi Non Tunai (Permendagri No. 33 Tahun 2017).
- Penyusuaian Tata Cara Pelaksanaan dan juga Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dalam Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah.
- Selanjutnya, Teknis Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah.
- Terakhir, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota di atur dalam Surut Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 910/1867/SJ yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi nontunai pada pemerintah daerah di lakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Transaksi nontunai dapat di lakukan dengan penggunakan alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro, dan uang elektronik atau sejenisnya. Di dalam surat edaran tersebut juga di nyatakan bahwa penerapan transaksi non tunai dapat di lakukan secara bertahap dengan membatasi penggunaan uang tunai dalam transaksi penerimaan atau pengeluaran. Dengan ini kami akan mengadakan Pelatihan/ Bimtek tentang “Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah” Yang Akan di laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Dan Diklat Nasional Pusdiklat Pemendagri |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai
Sistem cashless akan menyulitkan berbagai Transaksi illegal termasuk penyuapan atau Transaksi barang terlarang. Sebab Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah dalam setiap transaksinya akan mudah terlacak.
Kita ketahui bahawa dengan membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman dari pada membawa uang tunai dalam jumlah yang relative banyak saat beraktivitas sehari-hari. Kemudian, Transaksi elektronik tidak hanya soal kepraktisan, kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian.
Untuk itu Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah. Pengelolaan keuangan yang di lakukan oleh pemerintah pusat dan juga daerah termasuk dunia usaha akan dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Jika ada pertanyaan mengenai Info Keuangan. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera di atas atau silahkan tinggalkan komen.
Untuk Info Bimtek dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat di lihat pada kategori Bimtek Keuangan.